KLH Siap Bertanggung Jawab Atas Musibah di TPA Leuwigajah

Bandung – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengaku ikut bertanggung jawab terhadap musibah bencana longsor sampah di TPA Leuwigajah. KLH juga bersedia memberi keterangan kepada kepolisian mengenai longsoran sampah di TPA Leuwigajah.

“Pemerintah daerah, walikota, para pemulung, pengelola sampahnya ikut bertanggung jawab. Ini kesalahan pengelolaan terhadap sampah. Termasuk saya, teledor,” ujar Menneg Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar kepada wartawan di Balaikota Bandung, Jalan Aceh, Bandung, Sabtu (19/3/2005).

Menurut Witoelar, saat ini KLH sedang melakukan pengkajian dan mencari tahu kronologis penyebab terjadinya longsor tersebut.

Dalam kajian KLH yang bersifat sementara, musibah longsoran TPA Leuwigajah yang menewaskan 140 orang lebih tersebut dikarenakan ledakan gas metan yang bereaksi karena air hujan. Dugaan lain, longsor terjadi karena TPA Leuwigajah tersebut menggunakan tehnik open damping. “TPA Leuwigajah sudah tidak layak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah,” ujar Witoelar.

Tehnik open damping ini, menurut Witoelar, hampir diterapkan di seluruh TPA dan TPS di Indonesia. Karenanya, ia berharap pemerintah daerah Bandung dan Cimahi lebih terkoordinir dalam mengelola masalah persampahan. Dia juga berharap tidak terjadi musibah longsoran sampah lagi di tempat lain.

Sampah Menggunung

Dari pantauan detikcom, pasca musibah longsor sampah di TPA Leuwigajah, saat ini sampah-sampah sudah menggunung di sejumlah jalan utama dan pasar-pasar di Bandung.

Ketinggian sampah hingga mencapai tiga meter. Sampah tersebut sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan mengeluarkan air hingga mengalir ke badan jalan.

Lalat-lalat besar juga sudah mengepung sampah tersebut. Box pengangkut dan roda sampah juga dipenuhi sampah. Tumpukan sampah itu bisa ditemukan di Jalan Ganesha, Kampus ITB Bandung, Jalan Dago, Kembang Sepatu, Pasar Gedebage, Pasar Andir, Jalan Pasteur dan beberapa jalan lainnya di Bandung.

Dinas Kesehatan Kota Bandung sendiri terlihat sudah beberapa kali melakukan penyemprotan asap terhadap gundukan sampah-sampah tersebut untuk mengusir dan membunuh bibit-bibit penyakit yang timbul akibat penumpukan sampah itu.

Meski sampah tersebut tidak terangkut, hingga kini pemerintahan kota Bandung masih menarik iuran sampah sebesar Rp 2.500/bulan kepada warga. Beberapa warga yang ditemui detikcom

mengaku kecewa dengan pelayanan pemerintahan kota Bandung saat ini.

“Orang sudah tidak mau lagi beli di tempat saya,” ujar Asep Rahmat, salah satu pedagang yang sampah membuka toko di Jalan Ganesha dekat kampus ITB Bandung. Selain itu, di tumpukan sampah tersebut banyak warga yang sudah memasang spanduk yang isinya melemparkan kekesalan akibat sampah yang tidak diangkut itu. ( umi )

Leave a Reply